Rabu, 15 Februari 2012

23 Senjata Api Disita Polisi dari Jalanan

Banyak kendala untuk mengungkap penjualan senjata yang digunakan untuk aksi kejahatan
Senjata api gelap yang disita polisi
Sebanyak 23 pucuk senjata api disita Polda Metro Jaya dalam Operasi Berantas Jaya yang dilakukan sejak awal 2012 ini. Sebanyak sembilan senjata api adalah jenis rakitan, satu senjata organik, dan 10 pucuk air softgun.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Rikwanto mengatakan banyak kendala untuk mengungkap penjualan senjata yang digunakan untuk aksi kejahatan.

Dari hasil penangkapan, sekitar 80 persen senjata yang digunakan adalah senjata rakitan, sedangkan sisanya adalah senjata pabrikan yang tidak terdaftar. Karena itu, polisi akan menelusuri perakit senjata dan menertibkan pasar gelap penjual barang mematikan itu.

"Kebanyak dari pelaku kejahatan adalah senjata dari pasar gelap," ujar Rikwanto, Rabu 15 Februari 2012.

Data Polda Metro Jaya menunjukkan kejahatan tertinggi yang menggunakan senjata api adalah pencurian kendaraan bermotor. Selain senjata api, Polda juga menyita 25 senjata tajam, 56 unit sepeda motor, 651 botol minuman keras dan 67 ponsel hasil kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto mengatakan dalam operasi yang akan berakhir tanggal 28 Februari nanti, sudah 396 orang ditetapkan terlibat kejahatan dan sebanyak 381 orang sudah ditahan.

"Sisanya kami lepaskan karena tidak terbukti," tuturnya.

Dalam operasi ini, polisi memfokuskan perhatian pada upaya pemberantasan kejahatan jalanan yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat, seperti pencopetan, pencurian spion mobil, pencurian dengan modus pecah kaca, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, dan debt collector.

Tidak ada komentar:

Berita Terhangat | Promosikan Halaman Anda Juga
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...